TINJAUAN UMUM
ETIKA
Pengertian Etika
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
·
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
·
Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut
masyarakat
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani
“ethos” yang berarti adapt istiadat /
kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia
berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Moral
·
Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system
tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
·
Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah
sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
·
Moralitas menekankan, “ inilah cara anda
melakukan sesuatu”
·
Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan
sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?
Etika & Moral
Secara etimologi
etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.
Moral lebih
kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi
Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran
Etika
- Kebutuhan individu
Korupsi alasan ekonomi
- Tidak ada pedoman
Area
“abu-abu”, sehingga tak ada panduan
- Perilaku dan kebiasaan individu
Kebiasaan
yang terakumulasi tak dikoreksi
- Lingkungan tidak etis
Pengaruh
dari komunitas
- Perilaku orang yang ditiru
Efek
primordialisme yang kebablasan
Sangsi Pelanggaran Etika
·
Sanksi Sosial
Skala
relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·
Sanksi Hukum
Skala
besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama,
diikuti oleh hokum Perdata.
Etika & Teknologi
·
Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan
manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
·
Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan”
beberapa sense of human yang alami.
( otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat )
- Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan / tutur kata.
- Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
- Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.
ETIKA
KOMPUTER :
SEJARAH
& PERKEMBANGANNYA
Sejarah Etika Komputer
·
Era 1940 – 1950-an
Diawali
dengan penelitian Norbert Wiener ( Prof. dari MIT ) tentang komputasi pada
meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang melintas di atasnya (PD II ).
·
Ramalannya tentang komputasi moderen yang pada
dasarnya sama dengan system jaringan syaraf yang bisa melahirkan kebaikan
sekaligus malapetaka.
·
Era 1960-an
Ungkapan
Donn Parker : “that when people entered
the computer center, they left their ethics at the door”.
·
Dalam contoh kasus pemrosesan data, spesialis
computer bisa mengetahui data apa saja secara cepat.
·
Era 1980-an
Kemunculan
kejahatan computer ( virus, unauthorized login, etc ).
·
Studi berkembang menjadi suatu diskusi serius
tentang masalah etika computer. Lahirlah buku “Computer Ethics” ( Johnson, 1985
).
·
Era 1990-an sampai sekarang
Implikasi
pada bisnis yang semakin meluas akibat dari kejahatan computer, membuat
lahirnya forum-forum yang peduli pada masalah tersebut.
( ETHICOMP by Simon Rogerson, CEPE by Jeroe
van Hoven etc ).
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
·
Kejahatan Komputer
Kejahatan
yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
Virus,
spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
·
Cyber
ethics
Implikasi
dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin
meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
· Diperlukan adanya aturan tak
tertulis Netiket, Emoticon.
·
E-commerce
Otomatisasi
bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada
dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan
implikasi negative; bermacam kejahatan,
penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an
tadi.
- Pelanggaran HAKI
Masalah
pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software
dst.
- Tanggung jawab profesi
Sebagai
bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan
saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer &
Informatika-1974 )
PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
Manusia & Kebutuhannya
·
Abdulkadir Muhammad ( 2001 )
Mengklasifikasikan
kebutuhan manusia sebagai berikut :
a.
Kebutuhan ekonomi ( material )
b.
Kebutuhan psikis ( non-materi )
c.
Kebutuhan biologis ( proses regenerasi )
d.
Kebutuhan pekerjaan ( kebutuhan akan status dan derajat
)
Pekerjaan & Profesi
- Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono ( 1995 ) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan :
a.
Pemenuhan kebutuhan hidup
b.
Mengurangi tingkat pengangguran / kriminalitas
c.
Melayani sesame
- Prifesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
- Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
Profesi Profesional
“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih
baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi,
meminta sedekah kepada mereka
Yang
bekerja dengan penuh suka dan cita”
( Kahlil Gibran )
·
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat –
sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
·
Profesional adalah orang yang menjalankan
profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
·
Untuk menjadi orang yang professional,
diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir,
penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
PROFESI DI
BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Sebelum kita
melihat lebih jauh tentang profesi di bidang teknologi informasi, pertanyaan
pertama yang harus dijawab adalah apakah pekerjaan di bidang teknologi informasi
tersebut dapat dikatakan sebagai suatu profesi ?
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat
lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun
system aplikasi.
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada lingkungan
kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional
system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan
seperti :
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
- Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk mengatakan apakah suatu
pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai contoh,
pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ), tidak
masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut
tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun
seorang software engineer dapat
dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software
engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan (
2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah
profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Agar dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang
software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan
perangkat lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi
informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat
standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun
1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi
secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam
membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil yang bekerja
dibidang teknologi informasi, disebut pranata computer. Beberapa penjelasan
tentang pranata computer sebagai berikut :
a.
Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Pengangkatan
Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung,
Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga
Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b.
Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan
bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan dan mengambangkan system
dan atau program penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya Sarjana Muda / D3 atau
yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang
computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang
tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan
sekurang-kurangnya bernilai baik
c.
Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
- Pembebasan sementara Pranata Komputer
Untuk tetep berada pada jalur profesionalitasny, pemerintah juga
menetapkan bahwa Pranata Komputer harus dapat mengumpulkan angka kredit
minimal. Angka kredit minimal yang harus dikumpulkan adalah :
1. Asisten Pranata Komputer Madya
sebanyak 20 angka kredit
2. Asisten Pranata Komputer sebanyak
20 angka kredit
3. Ajun Pranata Komputer Muda Sebanyak
20 angka kredit
4. Ajun Pranata Komputer Madya
sebanyak 50 angka kredit
5. Ajun Pranata Komputer sebanyak 50
angka kredit
6. Ahli Pranata Komputer Pratama
sebanyak 100 angka kredit
7. Ahli Pranata Komputer Muda sebanyak
100 angka kredit
8. Ahli Pranata Komputer Madya
sebanyak 150 angka kredit
9. Ahli Pranata Komputer Utama Pratama
sebanyak 150 angka kredit
10. Ahli
Pranata Komputer Utama Muda sebanyak 150 angka kredit
- Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer Pejabat Pranata Komputer diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara.
Selain itu,
Pejabat Pranata Komputer juga dapat diberhentikan dari jabatannya, apabila
Pejabat Pranata Komputer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negri Sipil
berdasarkan peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman
disiplin berat yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
Standarisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
Adalah jenis
pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering
digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi
informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South Asia Regional Computer
Confideration ) merupakan suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan
professional IT ( Information Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri
dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan
computer dari Negara-negara tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand.
Indonesia
sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional
Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia
teknologi informasi.
Model SEARCC untuk pembagian
jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis
pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan
dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
- Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti
bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan
setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki kesamaan pemahaman atas
setiap fungsi pekerjaan.
- Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi
pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang
diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada
pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda pada Negara yang
berbeda.
- Testable / certificable
Klasifikasi
pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat
diukur / diuji.
- Applicable
Fungsi yang
didefinisikan harus dapat diterakan pada region masing-masing.
Setiap jenis pekerjaan dari skema
di atas masing – masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1. Supervised ( terbimbing )
Tingkatan awal
dengan 0-2 tahun pengalaman, membutukan pengawasan dan petunjuk dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Moderately supervised ( madya )
Tugas kecil
dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas
yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3. Independent / Managing ( mandiri )
Memulai tugas,
tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
CYBER ETHICS: ETIKA MENGGUNAKAN INTERNET
Sejak
awal peradaban, manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi yang ada.
Hal ini merupakan perkembangan yang hebat dan terus mengalami kemajuan. Dari
semua kemajuan yang signifikan yang dibuat oleh manusia sampai hari ini,
mungkin hal yang terpenting adalah perkembangan internet.
Perkembangan Internet
Internet ( Interconection Networking ) merupakan
suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh
jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet
tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer
lain diberbagai belahan dunia.
Alasan mengapa era ini memberikan
dampak yang cukup signifikan bagi berbagai aspek kehidupan.
- Informasi pada internet bisa diakses 24 jam dalam sehari
- Biaya murah dan bahan gratis
- Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi
- Kemudahan membangun relasi dengan pelanggan
- Materi dapat di up-date dengan mudah
- Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru
Karakteristik Dunia Maya
Internet
identik dengan cyberspace atau dunia
maya. Dysson (1994) cyberscape
merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon,
kabel coaxial, fiber optic atau elektomagnetik waves. Hal ini berarti bahwa
tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.
Karakteristik
dunia maya ( Dysson : 1994 ) sebagai berikut :
- Beroperasi secara virtual / maya
- Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
- Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
- Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
- Informasi di dalamnya bersifat public
Pentingnya Etika di Dunia Maya
adirnya internet dalam kehidupan
manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat
menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos)
sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan computer.
Beberapa
alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
- Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Netiket : Contoh Etika Berinternet
Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam
berkomunikasi menggunakan internet.
Netiket pada one to one communications
Yang
dimaksud dengan one to one communications
adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam
sebuah dialog.
Netiket pada one to many communications
Konsep
komunikasi one to meny communications adalah bahwa satu orang bisa
berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi
pada mailing list dan net news.
Pada
perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang
disebut layanan informasi (information
service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW),
Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented
(MOOs)
Pelanggaran Etika
Seperti halnya
etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu
pelanggaran adalah sanksi social. Sanksi social bisa saja berupa teguran atau
bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.
Demikian juga
dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar
etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan
berkomunikasi berinternet.
CYBER CRIME : MODUS, PENYEBAB DAN
PENANGGULANGANNYA
Cyber Crime : Sebua Evolusi
Kejahatan
- Jenis kejahatan “konvensional” :
a.
K. kerah biru (blue
collar crime)
Pencurian,
penipuan, pembunuhan
b.
K. kerah putih (white
collar crime)
Kejahatan
korporasi, k. birokrat, malpraktek dll
Penertia Cybercrime
- Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
- Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hokum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi computer dan telekomunikasi.
Karakteristik Unik dari Cybercrime
- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Pelaku kejahatan
- Modus kejahatan
- Jenis kerugian yang ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
- Unauthorized Access.
Terjadi ketika
seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara
tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan
computer yang dimasukinya.
Probing dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini.
Aktivitas “Port
scanning” atau “probing” dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang
tersedia di server target.
- Illegal Contents
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hokum atau mengganggu ketertiban umum.
- Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus
umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang system
emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan
ke tempat lain melalui emailnya.
Contoh kasus :
Virus Mellisa, I Love You, dan Sircam.
- Data Forgery
Kejahatan jenis
ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di
Internet.
- Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak
sasaran.
Selanjutnya,
sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat
gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer
atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
- Cyberstalking
Dilakukan untuk
mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan computer, misalnya
menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang.
Kejahatan
tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan
media internet.
- Carding
Merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
- Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang
yang mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan
bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.
Besarnya minat
yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan
penguasaan system di atas rata-rata pengguna. Jadi, hacker memiliki konotasi
yang netral.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkungan
yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan
situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
- Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain
dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang
lebih mahal.
Typosquatting adalah kejahatan dengan
membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
- Hijacking
Merupakan
kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering
terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)
- Cyber Terorism
Suatu
tindakan xybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau
warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Berdasarkan
Motif Kegiatannya
1. Sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan
yang murni merupakan tindak criminal yang dilakukan karena motif kriminalitas.
Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana
kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.
2. Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”
Pada
jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit
menentukan apakah itu merupakan tindakan criminal atau bukan, mengingat motif
kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning.
Berdasarkan
Sasaran Kejahatannya
1.
Menyerang Individu (Against Person)
Jenis
kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu
yang memiliki sifat atau criteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Beberapa contoh kejahatan ini antara lain : Pornografi, Cyberstalking, Cyber
Tresspass
2.
Menyerang Hak Milik (Against Property)
Cybercrime
yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh:
carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery
3.
Menyerang Pemerintah (Against Government)
Cybercrime
Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap
pemerintah
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime
1.
Faktor Politik
2.
Faktor Ekonomi
3.
Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk
Faktor Sosial Budaya:
a.
Kemajuan Teknologi Informasi
b.
Sumber Daya Manusia
c.
Komunitas Baru
Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Negara
1.
Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia
2.
Berpotensi menghancurkan negara
Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Dalam Negri
1.
Kerawanan social dan politik yang ditimbulkan dari
Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol
kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar
tercipta suasana yang tidak kondusif.
2.
Munculnya pengaruh negative dari maraknya situs-situs
porno yang dapat diakses bebas tanpa batas yang dapat merusak moral bangsa.
Menuju UU Cyber Republik Indonesia
Strategi
Penanggulangan Cyber Crime
a.
Strategi Jangka Pendek
1.
Penegakan hokum pidana
2.
Mengoptimalkan UU khusus lainnya
3.
Rekruitment aparat penegak hokum
b.
Strategi Jangka Menengah
1.
Cyber police
2.
Kerjasama internasional
c.
Strategi Jangka Panjang
1.
Membuat UU cyber crime
2.
Membuat perjanjian bilateral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar